Sign up for PayPal and start accepting credit card payments instantly.
Free Website Hosting

Tuesday, September 29, 2009

Pengendalian Tri Kaya Parisuda

Sangat menarik untuk disimak dharma wacana seorang sulinggih di depan siswa setingkat SMP yang materinya mengaitkan pengendalian tri kaya (pikiran, perkataan dan perbuatan) dalam hubungan hukum karma.
Dijelaskan ada 12 bentuk pengendalian tri kaya yang bila dirinci masing-masing menjadi 3 hal untuk manah (pikiran), 4 hal untuk wacika (perkataan) dan 3 hal lagi untuk kayika (perbuatan). Seperti misalnya pikiran dengki/irihati, kata-kata kasar dan memfitnah, dan perbuatan tidak senonoh seperti berzinah atau berselingkuh. Semua perilaku ini baik atau buruk tidak terlepas dari hukum karma.

Dikutip isi kitab suci Rig Weda tentang sanksi terhadap pelanggaran moral ini yang tidak bisa dibersihkan atau dicuci dengan cara apa pun, khususnya menyangkut perselingkuhan. Dikatakan bila kelak menitis kembali akan menjadi makhluk yang paling rendah derajatnya.

Ketika disinggung perilaku pacaran di usia yang sangat muda, risikonya kelak bila terlahir kembali akan lahir muda yang belum waktunya. Pada saat itu muncul reaksi suara bergumam dari para anak muda itu, suatu sikap spontan yang seharusnya tidak keluar sekiranya anak-anak itu tahu sesana Hindu di hadapan seorang sulinggih. Sampai beliau berujar, sekiranya apa yang disampaikan itu bohong, berarti kitab suci atau lontar suci itu bohong.

Mungkin konotasi perselingkuhan ini rancu dengan istilah kencan yang oleh beliau disebut pacaran. Padahal ucapan beliau itu benar apabila dibahas dari aspek ilmiah, baik dari ilmu kedokteran maupun ilmu psikologi, bagaimana dampaknya perilaku suami istri pada usia sangat muda atau sering disebut di bawah umur. Dari sudut hukum perkawinan pun dilarang, ada batasan usia 19 tahun.

Timbul pertanyaan, bagaimana pendidikan agama Hindu di tingkat sekolah, khusus aspek etika susila ataupun sesana di hadapan orang yang patut kita hormati, seperti kepada orangtua apalagi di hadapan sulinggih. Dari sudut karmaphala memang demikianlah bunyinya, karena karmaphala berfungsi pencegahan. Dari sisi lain, apabila dosa-dosa yang mahabesar itu telanjur telah diperbuat, ajaran agama Hindu yang sangat universal memberikan suatu terapi, dengan syarat pertobatan lahir batin dengan melakukan tapa brata yoga semadi seperti yang diungkap oleh ajaran Siwaratri.


Sumber :
http://www.hindu-indonesia.com

No comments:

Klik to Info :